KEGIATAN RUTIN APEL PAGI PERSONEL POSLEK BELAKANG PADANG
Belakang Padang, Pelaksanaan Apel Pagi yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Belakang Padang sebagai bentuk upaya meningkatkan disiplin bagi anggota sekaligus penyampaian arahan pimpinan tentang hasil pencapaian kinerja selama satu pekan terakhir dan penyampaian tentang petunjuk serta arahan guna pelaksanaan tugas kedepan secara langsung pada anggota.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N,SH.Sik,MH melalui Kapolsek Belakang padang IPTU ADE PUTRA,S.H. menjelaskan bahwa pelaksanaan apel pagi merupakan satu upaya meningkatkan disiplin dan kesiapan anggota sebelum melaksanakan tugas rutin sebagai pengayom pelindung dan pelayanan masyarakat,” Senin, 26/2/2024.
Apel pagi merupakan kewajiban yang wajib dilaksanakan oleh seluruh anggota Kepolisian termasuk anggota Polsek Belakang Padang sebagai sarana untuk mengetahui kondisi dan keberadaan anggota sekaligus sarana untuk menyampaikan arahan dari pimpinan tentang pelaksanaan tugas kedepan serta yang telah dilaksanakan sehingga dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Kanit Intelkam Polsek Belakang Padang memimpin pelaksanaan apel pagi tersebut dan sekaligus memberikan arahan serta penekanan tentang Netralisasi Personel Polsek Belakang Padang Jelang Pemilu 2024 serta peningkatan kinerja dan disiplin bagi seluruh anggota sehingga pada pelaksanaan tugas sehari-hari dapat berjalan dengan lancar, dan setiap personil agar jangan ada yang terlibat jaringan PMI (Pekerja Migran Indonesia) secara ilegal dan juga narkoba, karena merupakan Atensi pimpinan karena ancaman di pecat dan juga dapat merusak citra kepolisian di mata masyarakat” Imbuhnya.
Dalam kesempatan apel pagi tersebut juga diberikan arahan yang berkaitan dengan rencana pelaksanaan tugas kedepannya serta penyampaian informasi perkembangan situasi dan kondisi wilayah sehingga anggota memahami serta mengerti tugas dan tanggung jawab tugas yang akan dilaksanakan sehingga dapat terlaksana dengan baik,” pungkas kapolsek
Selanjutnya Ps. Kanit propam juga melakukan absensi kehadiran anggota sehingga bisa diketahui keberadaannya. Kanit propam menyampaikan wajib hukumnya bagi anggota Polri dan ASN Polri untuk melaksanakan apel pagi
Komentar
Posting Komentar