KEGIATAN RUTIN APEL PAGI PERSONEL POSLEK BELAKANG PADANG
Belakang Padang, Pelaksanaan Apel Pagi yang dilaksanakan
oleh anggota Polsek Belakang Padang sebagai bentuk upaya meningkatkan disiplin
bagi anggota sekaligus penyampaian arahan pimpinan tentang hasil pencapaian
kinerja selama satu pekan terakhir dan penyampaian tentang petunjuk serta
arahan guna pelaksanaan tugas kedepan secara langsung pada anggota.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N,SH.Sik,MH
melalui Kapolsek Belakang padang IPTU ADE PUTRA,S.H. menjelaskan bahwa
pelaksanaan apel pagi merupakan satu upaya meningkatkan disiplin dan kesiapan
anggota sebelum melaksanakan tugas rutin sebagai pengayom pelindung dan
pelayanan masyarakat,” Kamis, 21/3/2024.
Apel pagi merupakan kewajiban yang wajib dilaksanakan
oleh seluruh anggota Kepolisian termasuk anggota Polsek Belakang Padang sebagai
sarana untuk mengetahui kondisi dan keberadaan anggota sekaligus sarana untuk
menyampaikan arahan dari pimpinan tentang pelaksanaan tugas kedepan serta yang
telah dilaksanakan sehingga dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Kanit Intelkam Polsek Belakang Padang memimpin
pelaksanaan apel pagi tersebut dan sekaligus memberikan arahan serta penekanan
tentang Netralisasi Personel Polsek Belakang Padang Jelang Pemilu 2024 serta peningkatan
kinerja dan disiplin bagi seluruh anggota sehingga pada pelaksanaan tugas
sehari-hari dapat berjalan dengan lancar, dan setiap personil agar jangan ada
yang terlibat jaringan PMI (Pekerja Migran Indonesia) secara ilegal dan juga
narkoba, karena merupakan Atensi pimpinan karena ancaman di pecat dan juga
dapat merusak citra kepolisian di mata masyarakat” Imbuhnya.
Dalam kesempatan apel pagi tersebut juga diberikan arahan
yang berkaitan dengan rencana pelaksanaan tugas kedepannya serta penyampaian
informasi perkembangan situasi dan kondisi wilayah sehingga anggota memahami
serta mengerti tugas dan tanggung jawab tugas yang akan dilaksanakan sehingga
dapat terlaksana dengan baik,” pungkas kapolsek
Selanjutnya Ps. Kanit propam juga melakukan absensi
kehadiran anggota sehingga bisa diketahui keberadaannya. Kanit propam
menyampaikan wajib hukumnya bagi anggota Polri dan ASN Polri untuk melaksanakan
apel pagi
Komentar
Posting Komentar